Produk makanan yang beredar di pasaran contohnya seperti rengginang. Rengginang
adalah Produk Makanan/ Food yang Halal dan Aman Dikonsumsi. Maksudnya harus sudah
mengantongi ijin dari instansi-instansi terkait seperti Produksi Pangan dan
Industri Rumah Tangga (PIRT), Sertifikat halal dari MUI, dan Surat Ijin Usaha
Perdagangan (SIUP) dan TDP atau Tanda Daftar Perusahaan.
Masyarakat harus selektif memilih makanan ringan/ sejenis
camilan buat buah hati atau anak-anak mereka. Tidak hanya sekedar menarik di
mata karena warna tampilan yang sangat menarik, karena warna yang keras
cenderung tidak menggunakan pewarna makanan,melainkan pewarna lain yang bisa
jadi lebih berbahaya bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak.
Rengginang selain alami juga aman dikonsumsi. Tapi sebagai
konsumen kita tetap senantiasa harus berhati-hati dalam memilih produk makanan/
food untuk diri kita sendiri, keluarga maupun oang-orang di sekitar kita.
Rengginang dengan menggunakan bahan alami sebagai pewarna bisa dari gula merah,
gula putih, bumbu kabuli, ketan hitam asli maupun rasa jahe sebagai tambahan
variasi.
Rengginang olahan skala rumah tangga cukup menjanjikan dari
sisi bisnis, karena tidak memerlukan biaya produksi tinggi dan tidak memerlukan
alat yang canggih. Proses produksi masih mengandalkan ketrampilan tangan juga
panas matahari sebagai alat pengeringan. Sehingga di musim penghujan
membutuhkan waktu pengeringan yang agak lama dibandingkan jika pengeringan
dilakukan di musim panas. Kendala yang paling sering dan paling umum biasanya
masalah ketersediaan beras ketan yang pada musim tertentu cenderung sulit
didapatkan. Namun hal ini bisa diatasi dengan cara penambahan jumlah stok pada
musim-musim tertentu sehingga tidak lagi menjadi persoalan yang serius.
Info Produk Hubungi Ibu Anik
SIMPATI/ GSM : 081
334 318 223
FLEXI/ CDMA :
0341-545 5758
Tidak ada komentar:
Posting Komentar